MAKALAH TENTANG TOKOH-TOKOH PEMBARUAN ISLAM 
DI MASA MODERN
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


KELOMPOK 3
RAMA RIANA
RAMDHAN MUHAMMAD FAJARUDIN
RENI RAHMAWATI
RIKA NURMALASARI
RISA IRMALATIANA
RISKA FITRIA
SITI MELIAWATI
SITI SAM’IYAH
SRI INDAH LESTARI
SUCI SRI LESTARI
YULIANINGSIH
ZIDNI ILMAN NAFIAN
XI IPA 4
SMAN 1 BEBER KEC BEBER KAB CIREBON
JLN RAYA BEBER NO.233 KODE POS 45172
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB

Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab berasal dari keluarga (Ali) Musyarraf. Sedangkan keluarga Musyarraf merupakan cabang dari keluarga (Ali) Wuhabah. Dan keluarga Wuhabah adalah salah satu dari keluarga besar kabilah Bani Tamim yang terkenal.
Musyarraf, menurut riwayat yang rajih, adalah kakek Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab yang kesembilan. Jadi nama lengkap beliau adalah: Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab bin Sulaiman bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Buraid bin Muhammad bin Buraid bin Musyarraf.
Beliau berasal dari keluarga yang dikenal sebagai keluarga para Ulama. Dan pada abad ke XI Hijriyah, Ulama paling terkenal yang ada di Najed adalah kakek langsung beliau, yaitu Sulaiman bin ‘Ali yang menjabat sebagai Qadhi (hakim agama) di Raudhah Sudair. Setelah berhenti, beliau pindah ke ‘Uyainah dan menjabat sebagai Qadhi pula serta menjadi Syaikh (guru ilmu-ilmu syar’i) bagi sejumlah penuntut ilmu. Di antara penuntut ilmu syar’i itu adalah dua orang puteranya yang bernama ‘Abdul-Wahhab (ayah Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab) dan Ibrahim (paman beliau). Kelak ‘Abdul-Wahhab pun menjadi seorang ‘alim yang kemudian menduduki jabatan Qadhi di ‘Uyainah, sungguhpun tidak sebesar tingkat keilmuan ayahnya (Sulaiman).
Singkat kata, Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah dilahirkan di tengah keluarga Ulama yang bila ditinjau dari sisi kedudukan, berasal dari keluarga terpandang, dan bila ditinjau dari sisi ekonomi juga bukan dari keluarga miskin, karena orang tua maupun kakeknya adalah Qadhi. Beliau dilahirkan di ‘Uyainah pada tahun 1115 H, atau kurang lebih tahun 1703 M.
BENARKAH SYAIKH MUHAMMAD BIN ‘ABDUL-WAHHAB TIDAK MEMILIKI GURU?

Ada dua kemungkinan ketika orang berbicara miring tentang seseorang.
Kemungkinan Pertama : Ia benar-benar tidak mengerti dan mengenal seseorang tersebut. Jika inilah kemungkinannya, mestinya ia tidak boleh berbicara tentangnya. Sebab berarti ia hanya berbicara secara serampangan, tidak berdasarkan ilmu. Orang-orang yang mengerti akan menertawakannya.
Kemungkinan Kedua : Ia mengerti tetapi sangat membenci dan mendendamnya, sehingga yang dikatakannya tentang orang itu keluar dari hati yang penuh kedengkian. Jika demikian halnya, maka bisa dipastikan bahwa sebagian besar kata-katanya akan diwarnai kedustaan dalam rangka menjatuhkan orang yang sangat dibencinya itu.
Tampaknya demikianlah kata-kata miring tentang Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah, hanya berasal dari salah satu dari dua kemungkinan di atas atau dua-duanya. Untuk itu perlu pemaparan serba sedikit tentang perjalanan beliau rahimahullah menuntut ilmu.
Masa kecil Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahulla lebih banyak dipergunakan untuk mempelajari al-Qur’an, tidak banyak dipergunakan untuk bermain-main bersama teman sebayanya, sehingga beliau telah hafal al-Qur’an sebelum umurnya mencapai 10 tahun. Beliau memiliki ketajaman pemahaman yang luar biasa, cerdas, cepat menghafal dan fasih pengucapan kata-katanya.
Seperti telah dipaparkan sebelumnya, beliau rahimahullah lahir dari keluarga Ulama. Kakeknya seorang alim besar di zamannya dan juga seorang Qadhi, demikian pula ayahnya. Maka jelas, beliau hidup dan tumbuh dalam lingkungan keluarga Ulama. Sehingga wajar semenjak kecilnya beliau rahimahullah sudah memiliki motivasi menuntut ilmu syar’i yang tinggi.
Sebelum beliau rahimahullah melakukan perjalanan jauh ke berbagai negeri untuk menuntut ilmu, hal yang pertama kali beliau lakukan adalah menyibukkan diri dengan sungguh-sungguh menggali ilmu agama dari ayahnya sendiri. Maka dasar-dasar ilmu yang kuat sudah beliau miliki semenjak umur beliau berkisar antara sepuluh tahun di ‘Uyainah, salah satu daerah di Najed. Ayahnya sampai terrheran-heran melihat semangat serta kecerdasan beliau [6]. Bahkan ayahnya sempat berkata,”Aku benar-benar dapat mengambil banyak faidah hukum dari Muhammad, anakku.” Atau kata-kata senada.
Beliau rahimahullah mencapai usia baligh sebelum usianya genap 12 (dua belas) tahun. Pada usia itu, sesudah usianya baligh, beliau sudah disuruh menjadi imam shalat oleh ayahnya, dan ayahnya pun menikahkannya. Di sini jelas bahwa ayahnya merupakan salah satu gurunya.
Setelah itu, pada usia yang sama, beliau rahimahullah pergi haji memenuhi rukun Islam yang kelima dan selanjutnya beliau rahimahullah mengunjungi kota Madinah dan menetap di sana selama dua bulan, baru sesudah itu beliau kembali ke kampung halamannya. Itu adalah perjalanan ibadah haji pertama beliau. Dan tampaknya, selama dua bulan beliau tinggal di Madinah beliau sempat menghadiri beberapa pelajaran dari beberapa Ulama di Masjid Nabawi. Tetapi yang paling berpengaruh bagi beliau adalah ketika beliau bertemu dengan dua orang ulama besar yang kelak menjadi guru-gurunya pula pada pengembaraan ilmiah berikutnya, yaitu Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim bin Saif dan Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi.
Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim bin Saif adalah seorang Ulama yang ahli dalam bidang fiqih Hanbali dan dalam bidang hadits. Juga pengagum Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah. Berasal dari keluarga Al-Saif yang selalu menjadi kepala pemerintahan di daerah Majma’ah, suatu daerah yang ada di wilayah Sudair di Najed. Beliau juga adalah ayah dari Syaikh Ibrahim bin ‘Abdullah bin Ibrahim bin Saif, penyusun Kitab al-‘Adzbu al-Faidh, Syarh Alfiyati al-Fara-idh.
Sedangkan Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi adalah seorang Ulama bidang hadits, berasal dari Sindustan yang kemudian menetap dan wafat di Madinah. Di samping sebagai seorang tokoh Ulama bidang hadits dan ‘Ulum al-Hadits, beliau juga seorang tokoh penyeru ijtihad dalam masalah syari’at, dan penentang ta’ash-shub madzhabi (fantisme madzhab). Beliaupun dikenal sebagai orang yang paling keras memerangi bid’ah dan perbuatan-perbuatan yang bisa menjadi tangga menuju syirik.
Sepulang dari perjalanan itu beliau lebih bersemangat lagi menuntut ilmu. Di samping memperdalam ilmu fiqih madzhab Ahmad bin Hanbal kepada ayahnya, beliau juga rajin mempelajari kitab tafsir, hadits dan tauhid serta menelaah pendapat para Ulama.
Selanjutnya beliau mengembara untuk menuntut ilmu syar’i ke berbagai negeri yang berdekatan dan berguru kepada para Ulama besar di negeri-negeri tersebut. Beliau pergi ke Hijaz dan Bashrah beberapa kali, juga ke Ahsa’.Pada pengembaraan yang memakan waktu lebih panjang inilah beliau secara lebih mendalam mempelajari ilmu-ilmu syar’i kepada para Ulama gurunya. Sebagian di antaranya adalah para Ulama terkenal yang sudah disebut namanya di atas.
Sementara di Bashrah, beliau berguru pula kepada banyak Ulama tentang hadits dan fiqih. Juga tentang ilmu nahwu hingga betul-betul menguasainya. Salah satu di antara Ulama itu berasal dari daerah Majmu’ah di Bashrah, yaitu Syaikh Muhammad al-Majmu’i, seorang Ulama yang beserta anak-anaknya termasuk keluarga yang terkenal sebagai orang-orang shalih dan berpegang pada ajaran tauhid. Sedangkan di Asha’, beliau juga bertemu dengan para Ulama, di antaranya Syaikh ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Lathif asy-Syafi’i al-Ashsa-i.
Jadi tidak benar kalau beliau dinyatakan tidak mempunyai guru. Bahkan guru-guru beliau cukup banyak, dan merupakan para Ulama yang dikenal di zaman itu, baik di ‘Uyainah, Madinah, Bashrah, Ahsa’ maupun di tempat lain. Yang sangat menonjol di antara guru-guru beliau, adalah yang sudah disebutkan di atas. Bahkan beliau juga mendapat ijazah dan sanad, di antaranya dalam riwayat hadits, dari Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim bin Saif an-Najdi al-Madani.
BENARKAH BELIAU TIDAK MEMILIKI KARYA MONUMENTAL?

Karena kondisi masyarakat yang menuntut beliau sibuk terjun langsung menangani dakwah, maka beliau memang tidak menyusun kitab karya besar yang berjilid-jilid. Tetapi bukan berarti bahwa karya beliau tidak memiliki karya-karya monumental. Meskipun banyak di antara karyanya yang ringkas dan padat, tetapi ternyata banyak Ulama yang kemudian mensyarah karya-karya ringkas beliau. Banyak karya ringkasnya memiliki lebih dari satu syarah dari para Ulama. Mengapa? Tentu karena pentingnya karya yang beliau susun. Singkat namun sarat berisi pelajaran yang perlu digali, dikaji dan disampaikan kepada khalayak.
Sebagai contoh, kitab karya beliau yang berjudul Kitab at-Tauhid al-Ladzi Huwa haqqullah ‘ala al-‘Abid, lebih dari lima orang Ulama yang telah mensyarahnya, dan kitab asli maupun kitab syarahnya selalu dikaji semenjak dahulu hingga sekarang. Demikian pula kitab Kasyfu asy-Syubuhat, Kitab Ushul as-Sittah dan lain-lain, terdapat beberapa Ulama yang telah mensyarahnya.
Orang-orang yang cerdas akan memahami dan mengakui kehebatan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah, justeru karena singkat dan padatnya karya tersebut, namun sarat dengan ilmu. Kehebatan beliau antara lain terletak pada sikap tanggap beliau bahwa pada saat itu yang tepat adalah menyusun karya-karya ringkas dan praktis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.
Hanya orang-orang dangkal, picik dan miskin pengalaman saja yang mengatakan bahwa ukuran kehebatan keulamaan seseorang ditentukan oleh banyak dan besarnya karya yang dihasilkannya. Sehingga jika karya-karya yang dihasilkan seseorang hanya singkat saja meskipun padat dan sarat ilmu, dianggap tidak berarti.
Karya-karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah, meskipun kebanyakan merupakan karya ringkas, namun jutaan umat Islam yang membutuhkannya. Mereka berulang-ulang membacanya, mempelajari kandungan pesan-pesannya dan mengamalkan kebenaran yang ada di dalamnya. Bahkan karya-karya beliau rahimahullah selalu dibaca dan dicetak ulang sejak beliau masih hidup sampai beberapa ratus tahun kemudian hingga sekarang. Karya ilmiah yang bermanfaat, semoga pahalanya selalu mengalir kepada pemiliknya, sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ : إلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ, أَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ, أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُولَهُ. رواه مسلم
Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputus darinya (pahala) amalnya kecuali tiga hal: kecuali shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yangmendoakannya. [HR Muslim].
Karya-karya beliau tidak sama dengan karya-karya para pembencinya yang sarat dengan kedengkian, dendam, hasutan dan caci maki. Namun karya beliau sarat dengan petunjuk al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Ahlu Sunnah wal-Jama’ah. Kalaupun terdapat kekeliruan, itu adalah karena beliau manusia biasa yang tidak ma’shum dari kesalahan, dan itupun tidak dominan.
BENARKAH BELIAU HAUS DARAH?

Gambaran yang dikesankan secara licik, tidak gentle dan jauh dari jujur oleh para pembencinya adalah bahwa beliau rahimahullah merupakan orang kasar yang buas terhadap siapa saja yang tidak sejalan dengannya. Benarkah demikian? Bukankah justeru para pembencinya, orang-orang yang sejatinya tidak benar-benar siap menerima kebenaran, itulah orang-orang yang selalu merasa bahwa dirinya harus diikuti kemauannya? Jika kalah hujjah, bukankah fisik mereka yang akan berbicara, terutama jika memiliki kekuatan massa, meskipun dengan jalan yang melanggar syari’at?
Untuk mendukung semangat antipatinya, mereka membesar-besarkan penyematan sebutan Wahabi kepada orang-orang yang dianggap pengikut Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah.Itupun dengan generalisasi sebutan kepada setiap orang yang dianggap lawan. Meskipun sebenarnya banyak di antara yang disebut wahabi itu justeru berlawanan pandangannya dengan prinsip Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah. Penyebutan wahabi itu sendiri sesungguhnya tidak jelas asal-usulnya, kecuali dari musuh-musuh beliau.
Khairuddin az-Zirkli, seorang penulis abad 20, yang menyusun berjilid-jilid buku biografi tokoh dunia berjudul al-A’lam, Qamus Tarajum li Asyhari ar-Rijal wa an-Nisa min al-‘Arab, wa al-Musta’ribin wa al-Mustasyriqin, memuat tokoh mana saja yang dianggap berpengaruh, baik dari berbagai aliran umat Islam, maupun tokoh-tokoh orientalis. Ia telah secara jujur dan jelas memuat nama harum Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah.
Di antaranya az-Zirikli mengatakan,”orang-orang yang setia dan mendukung da’wah beliau (Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah) di jantung Jazirah Arab dikenal sebagai ahli tauhid, yaitu Ikhwan Man Atha’a Allah (para saudara yang taat kepada Allah). Sementara lawan-lawan mereka menamainya sebagai wahabiyun. Nisbat kepada Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab. Akhirnya sebutan Wahabi ini menjadi sangat popular di kalangan orang-orang Eropa dan mereka memasukkannya ke dalam buku-buku biografi karya mereka. Tetapi sebagian penulisnya telah salah ketika menganggap bahwa ini adalah madzhab baru dalam Islam, sebabnya adalah karena mengekor saja pada cerita bohong yang diada-adakan oleh lawan-lawan beliau. Yaitu, terutama, para propagandis dari orang-orang yang menyebut diri sebagai khalifah-khalifah Utsmaniyah di Turki.
Jadi menurut az-Zirikli, sebenarnya sebutan Wahabi berasal dari lawan-lawan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah. Yaitu, lawan-lawan yang kebenciannya terhadap beliau mencapai puncak ubun-ubun, karena da’wah yang beliau sampaikan tidak pernah kunjung padam, da’wah yang merupakan kepanjang tangan dari da’wah para Ulama sebelumnya. Da’wah yang menghidupkan serta menyegarkan kembali ajaran dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sementara itu para penguasa Turki yang menyebut diri sebagai dinasti Khilafah Utsmaniyah menjadi gerah dengan munculnya sebuah negara yang semakin kuat di Jazirah Arab akibat keberhasilan da’wah Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah yang di dukung oleh Imam Muhammad bin Su’ud.
Jauh sebelum kemunculan negeri tauhid yang aman dengan pusat pemerintahan di Dir’iyyah, umumnya wilayah Najed sesungguhnya berada di luar kemampuan kontrol Khilafah Utsmaniyah. Wilayah yang sebelum kehadiran da’wah tauhid selalu diwarnai oleh kebatilan, kekufuran, kemusyrikan dan pertumpahan darah akibat perseteruan antar kabilah atau akibat perebutan kekuasaan yang tidak pernah berhenti; begitu da’wah tauhid masuk dan negara tegak, maka menjadi amanlah keadaan. Dan yang perlu difahami, negeri yang muncul dengan da’wahnya ini tidak pernah menyatakan keluar untuk melakukan penentangan terhadap pusat Khilafah Utsmaniyah di Turki. Hanya karena kekhawatiran berlebih dari para penguasa Khilafah Utsmaniyah-lah, maka pada penghujung berakhirnya Negara Saudi Arabia pertama, melalui para Basya yang berkuasa di Mesir, mereka melakukan penyerangan hingga tumbanglah negeri tersebut. Maka kembalilah kondisi menjadi kacau, pertumpahan darah kembali mewarnai kehidupan umat akibat perkelahian antar kabilah atau perebutan kekuasaan antar penguasa-penguasa kecil. Masyarakat tidak lagi merasa tenteram. Penguasa wilayah selalu dibayangi maut. Sementara Mesir tidak pernah mampu mengurus dan mengontrolnya.
Tentang sejarah awal berkembangnya cikal bakal Negeri Saudi Arabia itu sendiri beserta peristiwa-peristiwa yang menyertainya, telah diceritakan antara lain oleh Hushain bin Ghunnam, salah seorang murid Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab, dalam Tarikh Najed (Raudhatu al-Afkar wa al-Afham li Murtad Hali al-Imam wa Ti’dad Ghazawat Dzawi al-Islam).Sejarah yang dapat dipercaya, karena ditulis oleh seorang muslim yang ‘alim dan adil.
Inti sarinya adalah bahwa semenjak da’wah tauhid di Najed, yang kala itu berpusat di Dir’iyyah, menjadi kuat dengan dukungan pemerintahan, maka pemerintahan dengan kekuatan da’wahnya selalu dibanjiri warga-warga baru yang berbondong-bondong ingin bergabung ke dalamnya. Sebagian besar warga baru yang datang adalah karena haus akan kebenaran da’wah yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah. Sementara beliau juga rajin mengajak para Ulama dan para pemimpin negeri-negeri tetangga untuk bergabung dengan negara baru yang berdiri atas dasar da’wah tauhid ini. Maka bergabunglah para pemimpin sebagian negeri tersebut, termasuk pemimpin negeri ‘Uyainah, Huraimila dan Manfuhah.
Perkembangan da’wah ini tentu menimbulkan kekhawatiran para pemimpin negeri sekitar yang anti terhadap kebenaran. Padahal Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah sebagai tokoh Ulama dan Imam Muhammad bin Su’ud rahimahullah sebagai negarawan, tidak henti-hentinya berusaha memberikan nasihat serta mengajak para pemimpin tersebut dengan cara hikmah untuk kembali kepada ajaran Islam menurut syari’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan begabung menciptakan kedamaian bernegara. Salah satu contohnya adalah kepada seorang penguasa Riyadh yang bernama Daham bin Dawwas. Tetapi orang ini terkenal licik dan semena-mena terhadap rakyatnya. Ia memperoleh kekuasaan di Riyadh pun dengan cara licik, curang dan keji terhadap ahli waris yang sebenarnya.
Ayahnya, Dawwas, yang pernah berkuasa di wilayah Manfuhah, juga terkenal memiliki watak kejam. Awalnya Daham bin Dawwas tidak pernah menunjukkan permusuhannya secara langsung terhadap da’wah Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah serta kekuasaan Imam Muhammad bin Su’ud rahimahullah. Bahkan ketika Daham menghadapi upaya pemberontakan rakyatnya, ia meminta bantuan Imam Muhammad bin Su’ud rahimahullah yang dengan senang hati memenuhinya.
Namun Daham memang sangat membenci da’wah tauhid dan memusuhi pemerintahan yang berpusat di Dir’iyyah. Setiap ia mengetahui ada warganya yang taat beragama Islam, selalu ditindas dengan kekejiannya. Sehingga pada akhirnya, ketika ia mendengar bahwa wilayah Manfuhah sudah bergabung dengan Dir’iyyah, maka secara licik dan khianat ia melakukan penyerbuan ke Manfuhah, apalagi ia memiliki dendam lama terhadap warga Manfuhah karena keluarganya terbunuh dan terusir dari sana akibat ulah sendiri. Sementara pemimpin dan warga Manfuhah tidak menaruh curiga sama sekali karena Daham selalu menampakkan persahabatannya terhadap Imam Muhammad bin Su’ud. Tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki makarnya sukses. Sebagian warga Manfuhah ternyata sempat mengetahui tindakannya. Akhirnya Dir’iyyahpun sempat mengirimkan bantuan untuk memberikan perlawanan kepada pasukan penyerbu. Hasilnya Daham bin Dawwas mengalami kekalahan telak dan terpaksa melarikan diri dari Manfuhah menuju Riyadh dengan membawa luka-luka dan jari-jari kakinya putus.Tentu musuh-musuh tauhid bukan hanya Daham bin Dawwas, tetapi demikian secara ringkas, contoh dari kisah awal bagi mulainya pertempuran-pertempuran yang ada, yang awalnya karena kecurangan, kelicikan dan kedengkian musuh.
Maka tidak benar jika Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah dikatakan haus darah, bahkan jika seseorang dengan jujur membaca risalah-risalah yang beliau kirimkan waktu itu kepada para tokoh, pemimpin dan Ulama di negeri-negeri sekitar, ia akan dapat menarik kesimpulan bahwa risalah-risalah itu berisi kebenaran, jauh dari provokasi dan hasutan untuk tujuan petumpahan darah. Risalah-risalah itu diutarakan dengan bahasa lugas, jelas, terbuka, namun sopan dan penuh hikmah serta kuat hujjahnya hingga sulit terbantahkan. Di dalamnya hanya berisi ajakan berfikir, ajakan amar ma’ruf nahi munkar, ajakan untuk tidak membiarkan umat dalam kejahatan dan kegelapan. Ajakan yang intinya supaya hanya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja serta meninggalkan kemusyrikan dan kema’siatan. Dan itu langsung ditujukan kepada orang yang menjadi tujuannya. Bukan hasutan, atau caci makian atau kekejian. Kemudian sebagian lain dari risalah itu berisi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang masuk, dan sebagian lainnya lagi merupakan penjelasan terhadap apa yang dituduhkan secara tidak benar kepada beliau. Hushain bin Ghunnam dalam Tarikh Najed telah memuat banyak di antara risalah-risalah beliau itu.
Ini menunjukkan kekuatan ilmu, hujjah, hikmah serta kesabaran dan kepribadian hebat penulisnya, yaitu Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah. Tidak ada seorang pun di antara para pembencinya di zaman dahulu yang dengan gentle melawan hujjahnya, kecuali dengan kelicikan, kecurangan, pengkhianatan, isu-isu dusta dan terakhir dengan tindakan fisik.
Jadi tidak ada bukti sama sekali tentang sejarah berdarah itu, yang ada justeru terciptanya kedamaian, karena sejak semula da’wah beliau sudah diawali dengan kedamaian, meskipun tegas, lugas dan kuat hujjahnya, namun tidak kasar. Jika da’wah tersebut diawali dengan ujung pedang, atau diwarnai intrik politik yang busuk, atau dilakukan dengan sikap kasar, penuh tekanan dan permusuhan, apa mungkin –sesudah taufiq Allahl- dakwah itu bisa sukses dan mampu menggugah kesadaran umat hingga sekarang, sedangkan beliau pun tetap dikagumi dan disegani baik oleh kawan maupun lawan, terutama yang gentle? Walillahi al-Hamdu wa al-Minnah.
Maraji’:
1. Tarikh al-Mamlakah al-‘Arabiyyah as-Su’udiyyah, Dr. ‘Abdullah ash-Shalih al-‘Utsaimin, Juz I, cet.XVI, 1432 H/2011M.
2. Tarikh Najed (Raudhatu al-Afham wa al-Afkar Li Murtad Hali al-Imam wa Ti’dad Ghazawat Dzawi al-Islam), karya Imam Husain bin Ghunnam, Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Musthafa al-Babi al-Halabi wa Auladi, Mesir,cet I, th.1368 H/1949 M.
3. ‘Unwan al-Majd Fi Tarikh Najed, Maktabah ar-Riyadh al-Haditsah, Riyadh, karya al-‘Allamah al-Muhaqiq ‘Utsman bin Bisyr an-Najdi, tanpa tahun.
4. Shahih Muslim Bi Syarhi an-Nawawi, tahqiq:Khalil Ma’mun Syiha, Dar al-Ma’rifah, Beirut,cet.III,1417 H/1996 M.
5. Al-A’lam, Qamus Tarajum li Asyhari ar-Rijal wa an-Nisa min al-‘Arab, wa al-Musta’ribin wa al-Mustasyriqin, karya az-Zirikli (ejaan b. Inggris Al-Zerekly), Dar al-‘ilmi Lil Malayin. Zuhair Fathullah, musyrif pencetakan yang ke IV, dalam mukadimahnya membubuhkan angka tahun 1979 M.





RIFA’AH BADAWI RAFI AL-TAHTAWI

Tokoh Pembaharu Pemikiran Islam Abad 19.Al-Tahtawi di lahirkan pada tahun 1801 di Tahta, suatu kota yang terletak di Mesir bagian Selatan dan Meninggal di Kairo pada tanggal 27 Mei 1873.  Ia berasal dari keluarga ekonomi lemah. Harta kekayaan orang tuanya termasuk dalam kekayaan Mesir yang di ambil alih oleh Muhammad Ali pada masa kekuasaannya. Di masa kecilnya Al-Tahtawi terpaksa belajar dengan bantuan dari keluarga ibunya. Ketika ia berumur 16 tahun, ia memperoleh kesempatan belajar di Al-Azhar Kairo. Setelah menyelesaikan studinya di Al-Azhar, Al-Tahtawi mengajar disana selama 2 tahun, kemudian di angkat menjadi imam tentara pada tahun 1824. Dua tahun kemudian ia diangkat menjadi imam mahasiswa-mahasiswa yang dikirim Muhammad Ali ke paris.
Dalam masa tugasnya di Paris, ia memanfaatkan waktunya untuk belajar dan menimba pengalaman sebanyak-banyaknya dengan membaca buku-buku sejarah, teknik, ilmu bumi, dan politik karangan Montesquieu, Voltaire, Rousseau Racine. Ia memperoleh banyak kesan selama lima tahunberada di paris sehingga kesan tersebut di tuangkan dalam sebuah buku Talkhish Al-Ihriz fi Talkhish Bariz. Buku tersebut selain mengisahkan pengalamanannya selama di Paris, juga mengungkapkan seputar kehidupan dan kemajuan eropa yang di lihatnya di Paris.
Selama belajar di Perancis, Al Thahthawi melengkapi wawasan ilmiahnya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan ia sempat menerjemahkan 12 buku dan risalah. Sekembali ke Mesir, ia diserahkan jabatan sebagai guru bahasa Perancis dan berbagai Jabaatan Kepala Sekolah, serta jadi Pimpinan Badan Penterjemah UU Perancis . Pengalaman selama di Perancis dan pengalaman kerja tersebut turut membentuk wawasan kependidikan al Thahthawi. Dari pengalaman di Perancis, kemudian ia susun dalam buku sosial politik berjudul Tatchlisih Al Ibriz Ila Talkhis Baris.
Pemikiran Al Thahthawi mengenai pendidikan tampaknya ada dua masalah pokok yang dinilai penting. Pertama,  mengenai pendidikan yang bersifat universal dan emansipasi wanita. Pendidikan universal adalah pendidikan harus diberikan kepada segenap golongan masyarakat dan diberikan untuk segala tingkatan usia tanpa membedakan jenis kelaminnya. Al-Thahthawi berpendapat bahwa masyarakat yang terdidik akan lebih mudah dibina dan sekaligus dapat menghindarkan diri masing-masing dari pengaruh negatif. Kedua, pemikiran Al Thahthawi mengenai pendidikan bangsa. Menurut Al-Thahthawi pendidikan bukan hanya terbatas pada kegiatan untuk mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk kepribadian dan menanamkan patriotisme (Hubb al Wathon).
Dalam pandangannya yang dimaksud dengan tanah air adalah tempat tinggal, tanah kelahiran yang dinikmati oleh setiap warganya. Tanah air dalam status merdeka menurut pandangan Al Thahthawi adalah merupakan nikmat yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada bangsa yang merdeka itu. Pemikiran ini mendorong Al Thahthawi melengkapi pendidikannya dengan kurikulum yang dihubungkan dengan kepentingan agama dan negara.
Kurikulum untuk tingkat pendidikan dasar terdiri atas mata pelajaran membaca, menulis yang sumbernya al Qur’an, nahwu dan dasar-dasar menghitung kurikulum tingkat menengah (fajhizi) terdiri atas: pendidikan jasmani, ilmu bumi, sejarah, montiq, biologi, fisika, kimia, manajemen, ilmu pertanian, mengarang, peradaban. Sedangkan tingkat menengah atas (‘aliyah) mata pelajaran terdiri atas kejuruan. Mata pelajaran diberikan secara mendalam dan meliputi fiqih,kedokteran, ilmu bumi dan sejarah (ibid).
Ide pembaharuan Al Thahthawi dalam bidang pendidikan dinilai sebagai pemikiran yang radikal dizamannya (ibid). Dan untuk mengungkapkan ide-ide tersebut Al Thahthawi menyusun sejumlah buku antara lain:
a. Talkhis Al Ibriz fi Akhbar Bariz yang memuat uraian tentang kehidupan masyarakat kota Paris. Dalam buku ini dikemukakan mengenai budi pekerti, adat istiadat masyarakat kota Paris, ilmu pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki, profesi yang mereka tekuni serta bentuk pemerintahan mereka (Muhammad Munir Mursi: 287). Dalam buku ini tampaknya Al Thahthawi ingin menyampaikan kepada masyarakat Mesir bagaimana kehidupan demokrasi yang ada di masyarakat Perancis. Selain itu ia berupaya menyadarkan masyarakat Mesir bahwa dengan kehidupan yang demokratis masyarakat Paris dapat meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pengetahuan, ketrampilan, dan sikap hidup yang mereka miliki. Dengan demikian bangsa Mesir diharapkan dapat mencontoh kemajuan Paris. Buku tersebut ditulis oleh Al Thahthawi atas permintaan gurunya Syaikh Hassan Al Aththar.
b. Manahij al Albab al Mishriyyat fi MAnahij al Adab al Ashriyyat, buku ini disusun dengan tujuan untuk mendorong masyarakat Mesir menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian yang didasarkan atas fungsi dan peranan agama. Menurutnya masyarakat manusia mempunyai dua tujuan yaitu menjalankan perintah Allah dan mencari kesejahteraan hidup di dunia.
c. Al Mursyid al Amin li Banatwi al Banin, memuat pemikiran kependidikan Al Thahthawi. Mengenai Penataan kurikulum untuk setiap jenjang pendidikan dari tingkat dasar hingga ke tingkat pendidikan dasar
Di antara Ide-Ide Pembaharuan Al-Tahtawi adalah sebagai berikut :
1. Pembaharuan Bidang Agama
Ide pembaharuan dalam bidang keagamaan terdiri dari pentingnya kehidupan duniawi, pintu ijtihad masih terbuka, perlunya pengembangan syari’at dan bekal pengetahuan modern bagi para ulama, reinterpretasi paham Qada dan Qadar agar tidak mengarah pada paham fatalisme. Menurut Al-Tahtawi, manusia mempunyai dua tujuan: Pertama, menjalankan perintah tuhan dan mencari kesejahteraan dunia. Kesejahteraan dapat diperoleh dengan berpegang pada sendi-sendi agama, budi pekerti luhur dan kemajuan ekonomi Islam pada masa itu tidak mementingkan kehidupan dunia. Kedua, syari’at harus di sesuaikan dengan keadaan dan situasi yang modern. Menurutnya prinsip dan syari’at tidak bertentangan dengan kebanyakan hukum islam. Qada dan Qadar Tuhan, tetapi harus berusaha terlebih dahulu, baru berserah diri kepada tuhan. Mengenai soal fantalisme Al-Tahtawi berpendapat manusia tidak boleh berserah dan mengembalikan segala-galanya kepada Allah.
2.  Pembaharuan Bidang Pendidikan
Ide pembaharuan dalam pendidikan di antaranya anak perempuan harus memperoleh pendidikan sebagaimana halnya anak laki-laki. Kaum wanita berhak memperoleh pendidikan seperti kaum laki-laki. Orang-orang yang terlibat dalam pemerintahan dan administrasi harus mempunyai pendidikan yang baik sesuai dengan bidang tugasnya.
3. Pembaharuan Bidang Ekonomi
Ide pembaharuan dalam bidang ekonomi di antaranya pembangunan bidang ekonomi harus mengakar pada potensi sendiri. Mengingat ekonomi Mesir  tergantung dalam bidang pertanian, maka ia menghendaki agar bidang pertanian mendapat prioritas untuk di kembangkan.
4.  Pembaharuan Bidang pemerintahan
pembaharuan dalam bidang pemerintahan termasuk bidang kenegaraan ia menyatakan bahwa di suatu negara terdiri dari empat golongan, yaitu raja, kaum ulama dan ahli-ahli, tentara dan kaum produsen. Dua golongan pertama adalah golongan pemerintah dan dua golongan lainnya adalah golongan rakyat yang harus patuh dan setia kepada pemerintah. Raja mempunyai kekuasaan eksekutif mutlak, tetapi harus di batasi oleh syari’at dan syura dengan para ulama. Raja harus menghormati ulama dan memandang mereka sebagai mitra dalam menjalankan pemerintahan.
Ide-ide Al-Tahtawi tentang pemerintahan seperti diatas tidak berjalan di Mesir, karena mesir pada masa itu berada di dalam kekuasaan pemerintahan yang absolut, yaitu di bawah pemerintahan Muhammad Ali dan beberapa orang Pasya sesudahnya.
Mengenai pemikirannya dalam bidang politik yang menyatakan bahwa kekuasaan absolute raja harus di batasi oleh syariat dan raja harus bermusyawarah dengan ulama dan kaum terpelajar seperti dokter, ekonom, teknokrat, dan lain sebagainya, pemikirannya tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip kekuasaan politik yang di gariskan Alqur’an di antaranya dalam QS Al-Nisa’[4]: 58-59, dan pada kandungan QS Al-Hajj [22]: 41, menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya para penguasa di tuntut untuk selalu melakukan musyawarah, yakni bertukar pikiran dengan siapa yang di anggap tepat guna mencapai yang terbaik untuk semua. Mengenai raja harus di batasi oleh syari’at. Hal itu langkah yang terbaik karna raja hanya sebagai manusia biasa yang di dalam diri pribadinya terdapat sifat keserakahan, kezoliman, lupa atau khilaf. Untuk menghindari terjadinya keserakahan dan kezoliman seorang raja, maka kekuasaanya harus di batasi dengan syari’at atau hukum, sehingga dalam melaksanakan kekuasaannya seorang raja berpedoman pada syari’at yang di gariskan.
5. Patriotisme
Dari kesan sejarah bangsa dan umat-umat terdahulu, Al-Tahtawi  berkesimpulan tentang sebab-sebab adanya peradaban, bahwa peradaban suatu bangsa hanya dapat didirikan dengan semangat pratiotisme dari masyarakat itu sendiri. Mengenai bangsa Mesir, Al-Tahtawi dalam bukunya “Anwar Taufiq Al-Jalili” dengan bangga menunjukkan kepada fakta sejarah lama bangsa mesir di masa Fir’aun bahwa bangsa Mesir pernah mengukir peradabannya sendiri. Fir’aun mesir sudah mendirikan suatu peradaban tinggi yang cukup mengagumkan dunia, sehingga Mesir di sebut sebagai “Umm al-Hadarat”, induk peradaban dunia.
Suatu masyarakat menurut Al-Tahtawi tersusun dari empat golongan penguasa tertinggi, kaum ulama dan intelektual, prajurit dan para produsen yang bergerak di bidang pertanian, perdagangan dan pertukangan. Masing-masing golongan ini bersatu dalam satu kesatuan sebagai penduduk yang tanpa kecuali bertanggung jawab dan berbuat bakti terhadap tanah airnya dan bekerjabahu membahu untuk kepentingan kesatuan dan kedaulatan tanah airnya. Dengan demikian, patriotisme (hub-al watan) yang di maksud Al-Tahtawi adalah kerja keras, pengabdian dan loyalitas yang di sumbangkan untuk tanah air (al-watan) oleh semua golongan masyarakat berdasarkan hak dan tanggung jawab dan kedudukan masing-masing untuk kemakmuran bersama.
6. Sains Modern untuk Kesejahteraan Dunia
Mencari kesejahteraan hidup di dunia adalah salah satu tujuan masyarakat manusia. Kesejahteraan dunia maju dengan sistem yang serba modern adalah seperti yang di saksikan di Eropa di abad modern ini. Eropa maju karena sains modern dan ilmu tekniknya. Karna itu untuk mencapai kesejahteraan dunia yang maju bagi umat islam harus mengambil dan menerapkan sains modern dan ilmu teknik yang maju tersebut.
Gagasan tersebut di atas merupakan fokus penting dari ide pembaharuan Al-Tahtawi. Sebagian besar dari usianya ia pergunakan untuk gagasannya. Sekian jauh aktivitasnya kelihatan berpusat pada penerjemahan dan mengepalai sekolah-sekolah. Al-Tahtawi berpendapat bahwa penerjemahan buku-buku barat di dalam bahas arab penting, agar umat islam dapat mengetahui ilmu-ilmu yang membawa kemajuan Barat, dan dengan demikian umat islam berusaha pula memajukan diri mereka. Di samping itu ia juga mempunyai aktivitas dalam lapangan karang-mengarang,
Di mesir pada saat itu masih berkembang pandangan bahwa ilmu yang di akui adalah ilmu al-Azhar, sedang eropa hanya unggul dan di akui dalam soal teknik. Ilmu di pandang identik dengan Al-azhar dan ilmu-ilmu lain di luar dari Al-azhar di tolak. Karna itu Al-azhar Mesir tidak menghasilkan ulama-ulama yang bisa menyaingi ulama-ulama yang di hasilkan barat. Ulama-ulama Al-azhar terpaku pada sistem pendidikannya yang statis dan di temui oleh Al-Tahtawi masih tenggelam dalam kemundurannya. Al-azhar pada masa itu satu-satunya pendidikan di mesir sebagai pusat ilmu pengetahuan Islam.ketika Muhammad ali membawa ilmu-ilmu umum ke Al-Azhar di tolak oleh ulama-ulamanya. Lalu Muhammad ali mendirikan sekolah umum sebagian muridnya juga dari Al-azhar, dengan tenaga pengajarnya dari orang-orang mesir dan eropa.
Al-Tahtawi sebagai pembawa ide pembaharuan dalam bidang ini yang juga salah seorang “Azhari” berusaha meyakinkan ulama-ulama Al-Azhar tentang pentingnya ilmu modern itu di samping ilmu-ilmu syari’at untuk kemajuan negeri dan umat, ia mengungkapkan bahwa ilmu-ilmu dunia (Al-ulum al-hukmiyah al ‘amaliyah) yang kelihatannya sekarang milik orang asing sebenarnya adalah juga ilmu-ilmu islam yang di alihkan oleh orang barat ke dalam bahasa mereka dari kitab-kitab arab. Hal itu di ingatkannya sekaligus dengan menyebutkan tokoh-tokoh pemikir islam dahulu dari Ulama Al-azhar sendiri yang pernah memiliki dua ilmu tersebut. Tetapi dominasi turki dan mamluk menyebabkan mesir menjadi mundur dan sains rasional itu menjadi asing bagi mereka dan asing dalam pandangan umat islam di masa lalu.
maka dapat kita simpulkan :
1. Jika umat Islam ingin maju harus belajar ilmu pengetahuan sebagaimana kemajuan yang terjadi Barat (Eropa). Untuk itu umat Islam harus berani belajar dari Barat.
2. Negara yang baik adalah Negara yang pandai meningkatkan ekonomi rakyat, sebagaimana yang pernah terjadi pada zaman Fir’aun.
3. Kekuasaan Raja sangat absolut, sehingga perlu dibatasi oleh Undang-undang Syariat yang yang dipimpin oleh majlis syura (ulama). Oleh karena antara Raja dengan ulama harus bisa berunding untuk melaksanakan hukum syariat.
4. Umat Islam harus menguasai bahasa asing jika ingin maju di samping bahasa Arab. Bahasa Arab adalah berfungsi untuk memahami al-Qur’an dan al-Hadits, bahasa asing berfungsi untuk menerjemahkan dan memahami ilmu dan peradaban Barat.
5. Ulama Islam harus memahami ilmu-ilmu pengetahuan modern jika tidak ingin umat Islam ketinggalan.
6. Umat Islam tidak boleh bersikap fatalis (pasrah dengan keadaan) tanpa berusaha sekuat tenaga untuk mencapai cita-cita.

Sultan Mahmud II


a. Tentang Sultan Mahmud II

Mahmud lahir di Saray Juli 1785, ia adalah putra Sultan Abd al-Hamid dan selain memperoleh pendidikan tradisional dibidang agama, juga memperoleh pendidikan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Dia tidak mmiliki pengetahuan tentang dunia Barat secara langsung dan tidak mengetahui satu pun bahasa Eropa. Ia diangkat menjadi Sultan di tahun 1807 dan meninggal di tahun 1839.

Dibagian pertama dari masa kesultanannya ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonom besar. Memang kerajaan Turki pada abad kesembilan belas dalam kondisi yang berantakan dan terpecah-pecah. Ini dikarenakaan minimnya kontrol politik pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Di Mesir, wakil pemerintahan Turki saat itu, Muhammad Ali, justru meletakkan dasar bagi kekuatan politik yang mandiri. Para Pasya di Irak bahkan hanya tunduk kepada pemerintah Turki secara nominal.
Di Siria telah muncul gubenur-gubenur lokal yang mengatakan kemerdekaannya. Peperangan dengan Rusia itu sendiri selesai di tahun 1812 dan kekuasaan otonom daerah akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan dari Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonom lain di Eropa.
b. Pembaharuan Sultan Mahmud II
Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan kerajaan Usmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba waktunya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam pikirannya. Dan pembaharuan yang dilakukannya secara sungguh-sungguh, seperti dalam bidang militer, tradisi,pendidikan, hukum, dan ekonomi. Berikut akan dijelaskan secara terinci pembaharuan yang dilakukan oleh Ultan Mahmud II.
1. Pembaharuan dalam Bidang Militer
Seperti sultan-sultan lain, hal pertama yang menarik perhatiannya ialah pembaharuan di bidang militer. Dalam melakukan pembaharuan dibidang militer, Sultan Mahmud II terkenal sangat taktis dan strategis, karena tentaranya yang baru adalah pelatih yang dikirim oleh Muhammad Ali dari Mesir. Adapun peembaruan militernya meliputi: (1) Membentuk tentara kerajaan yang modern; (2) Melumpuhkan tantangan dari pihak Janisarry sekaligus tantangan ulama atas pembaharuannya; dan (3) Membentuk korps tentara kerajaan Usmani yang baru pada tahun 1826. Dalam hal ini ia menjauhi pemakaian peelatih-pelatih Eropa atau Kristen yang pada masa lampau mendapat tantangan dari pihak yang tidak setuju dengan pembaharuan. Sebenarnya dari pihak Janisarry yang menentang pembaharuan Sultan Mahmud II para petingginya itu menyetujui pembentukan korps baru ini, tetapi perwira bawahan mengambil sikap menolak. Beberapa hari sebelum korps baru itu mengadakan parade, Janisarry berontak. Dengan mendapat restu dari Mufti Besar kerajaan Usmani, Sultan Mahmud II memberi perintah untuk mengepung Janisarry yang sedang berontak dan menghujani garnisun dengan tembakan meriam.
Pertumpahan darah terjadi dan kira-kira seribu Janisarry mati terbunuh. Tempat-tempat mereka selalu berkumpul dihancurkan dan penyokong-penyokong mereka dari golongan sipil di tangkap. Tarekat Baktasyi, sebagai tarekat yang banyak mempunyai anggotanya dari golongan Janisarry dibubarkan. Kemudian Janisarry sendiri dibubarkan.
2. Pembaharuan dalam Tradisi Turki
Sultan Mahmud II, dikenal sebagai sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama. Sultan-sultan sebelumnya menganggap diri mereka tinggi dan tidak pantas bergaul dengan rakyat. Oleh karena itumereka selalu mengasingkan diri dan menyerahkan soal mengurus rakyat pada bawahan-bawahan mereka. Timbullah anggapan mereka bukan manusia biasa dan pembesar-pembesar Negara pun tidak berani duduk ketika menghadap Sultan.
Tradisi aristokrasi ini dilanggar oleh Mahmud II. Ia mengambil sikap demokratis dan selalu muncul di muka umum untuk bicara atau menggunting pita pada upacara-upacara resmi. Menteri dan pembesar-pembesar negara lainnya ia biasakan uduk bersama jika datang menghadap. Pakaian kerajaan yang ditentukan untuk Sultan dan pakaian kebesaran yang biasa dipakai menteri dan pembesar-pembesar lain ia tukar dengan pakaian yang lebih sederhana. Tanda-tanda kebesaran hilang, rakyat biasa ia anjurkan pula supaya meniggalkan pakaian tradisional dan menukarnya dengan pakaian barat. Perubahan pakaian ini menghilangkan perbedaan status sosial yang nyata kelihatan pada pakaian tradisional.
Kekuasaan-kekuasaan luar biasa yang menurut tradisi dimiliki oleh penguasa-penguasa Usmani ia batasi. Kekuasaan Pasya atau gubenur untuk menjatuhkan hukuman mati dengan isyarat tangan dihapuskan. Hukuman mati untuk selanjutnya hanya dapat dikeluarkan oleh hakim. Penyitaan negara terhadap harta orang yang dibuang atau dihukum mati juga dihapuskan. Kekuasaan kepala-kepala feodal (karakteristik hidup suatu masyarakat dengan corak dipengaruhi oleh sifat kebangsawanan) untuk mengangkat pengganti dengan sekehendak hati juga dihilangkan.
3. Pembaharuan dalam Organisasi Pemerintahan
Aspek terpenting yang dilaksanakan Mahmud II dalam bidang pemerintahan adalah merombak sistem kekuasaan di tingkat penguasa puncak. Dalam tradisi krajaan Usmani, sultan memiliki dua bentuk kekuasaan, yakni kekuasaan temporal (duniawi) dan kekuasaan spiritual (rohani). Sebagai penguasa dunia ia disebut Sultan dan sebagai penguasa rohani disebut khalifah.
Dalam pelaksanaannya untuk urusan pemerintahan, sultan dibantu Sadrazam, sedangkan untuk keagamaan dibantu Syaikh al-Islam. Jabatan Sadrazam yang sering menggantikan sultan apabila sultan berhalangan dihapuskan Mahmud II. Sebagai gantinya dibentuk jabatan perdana menteri yang membawahi menteri untuk urusan dalam negeri, luar negeri, keuangan, dan pendidikan dengan departemennya masing-masing. Para menteri memiliki kekuasaan semi otonomi dan perdana menteri dan sultan.

Tugas perdana menteri sangat berkurang apabila dibandingkan dengan Sadrazam sebelumnya. Selain itu Mahmud II juga memindahkan kekuasaan Yudikatif dari tangan Sadrazam ke Syaikh al-Islam. Dalam sistem baru ini Mahmud II membentuk lembaga hukum sekuler disamping hukum syariat. Kekuasaan Syaikh al-Islam menjadi sedikit karena hanya menangani masalah syariat, sedangkan hukum sekuler diserahkan kepada Dewan Perancang Hukum untuk mengaturnya. Sepanjang sejarah kerajaan Usmani, Mahmud II yang secar5a tegas mengdakan perbedaan antara urusan agama dan urusan dunia. Pada 1838 ia mengeluarkan hukum dan ket5entuan menyangkut kewajiban para hakim dan pegawainegeri. Ditegaskan pula ktentuan yang berlaku bagi seorang hakim maupun pegawai yang korupsi dan melalaikan tugasnya.
4. Pembaharuan Dibidang Pendidikan
Sebelum abad modern, pendidikan di kerajaan usmani tidak menjadi tanggung jawab kerajaan melainkan ditangani ulama yang orientasinya hanya pendidikan agamaa tanpa adanya peengetahuan umum. Sistem pendidikan seperti ini menurut Mahmud II tidak akan mampu menjawab problem umat di abad modern. Sementara itu mengubah kurikulum ketika itu merupakan suatu hal yang sangat sulit. Oleh sebab itu, Mahmud II mencari solusi dengan tetap membiarkan sekolah tradisional berjalan dan mendirikan dua sekolah umum, yakni Mekteb-i Ma’arif (sekolah pengetahuan umum) dan Mekteb-i Ulum-u Edebiye Tibbiye-i (sekolah sastra) yang siswanya adalah lulusan terbaik dari madrasah tradisional.
Selain itu secara berturut-turut Mahmud II mendirikan Sekolah Militer, Sekoleh Teknik, Sekolah Kedokteran, dan Sekolah Pembedahan. Pada 1838 ia menggabungkan Sekolah Kedokteran dengan Sekolah Pembedahan menjadi Dar-ul Ulum-u Hikemiye ve Mekteb-i Tibbiye-i Sabane dengan menjadikan bahasa Perancis
sebagai bahasa pengantarnya. Mahmud II tercatat sebagai tokoh penganjur bahasa Perancis karena menurutnya penguasaan bahasa asing tersebut akan mempercepat laju alih ilmu modern ke Turki, khususnya ilmu kedokteran, dan sekaligus menjadi kunci dalam penyerapan khazanah pemikiran modern seperti politik, militer, ekonomi, sosial, sains, dan filsafat.
Selain usaha pendirian sekolah, Mahmud II juga melaksanakan kegiatan yang sangat strategis. Ia mengirim siswa untuk belajar ke Eropa yang kelak setelah kembali diharapkan membawa ide baru di kerajaan ini. Pada masa berikutnya usaha ini terbukti, muncullah buku-buku yang berbahasa Turki mengenai peradaban modern Barat.
5. Bidang Publikasi
Untuk menyebarluaskan gagasannya dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat, Mahmud II mengupayakan bidang publikasi yang memadai. Tahun 1831 ia mengintruksikan berdirinya surat kabar resmi pemerintah Takvim-i Vekayi, tiga tahun setelah terbitnya surat kabar pemerintah Mesir al-Waqā’i’ al-Misriyyah (1828). Surat kabar ini tidak hanya memuat berita dan pengumuman resmi pemerintah, melainkan juga memuat artikel mengenai gagasan progresif di Eropa. Oleh sebab itu, Takvim-i Vekayi dinilai mempunyai pengaruh besar dalam memperkenalkan ide modern kepada masyarakat Turki.
Salah satu redaktur surat kabar itu adalah Mustafa Sami yang telah pernah berkunjung ke Eropa. Kemajuan Eropa, menurut pendapatnya, didasarkan antara lain atas ilmu pengetahua, kemerdekaan dalam agama, patriotisme dan pendidikan yang merata. Ia begitu tertari dengan peradaban Barat sehingga ia tidak segan-segan mengkritik adat istiadat timur dan dibalik itu memuja-muja Barat.
6. Pembaharuan di Bidang Ekonomi
Mahmud II melakukan perbaikan sumber ekonomi melalui sektor pertanian mengingat daerah Turki terkenal daerah agraris yang cukup luas. Untuk itu Mahmud II menghapuskan semua peraturan yang dibuat Amir (pemerintah, raja, gubenur, pemimpin), tuan tanah, dan kaum feodal, kemudian menggantinya dengan peraturan tentang hak pemilikan dan penggunaan tanah yang keamanannya dilindungi. Perubahan ini melahirkan semangat rakyat untuk mengolah lahan pertanian.
Pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II merupakan suatu hal yang dijadikan dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya dikerajaan Usmani abad ke-19 dan Turki abad ke-20.
Sumber:
https://almanhaj.or.id/3912-siapa-syaikh-muhammad-bin-abdul-wahhab.html
https://almanhaj.or.id/3912-siapa-syaikh-muhammad-bin-abdul-wahhab.html
http://www.penapembaharu.com/2018/02/11/rifaah-badawi-rafi-al-tahtawi-tokoh-pembaharu-pemikiran-islam-abad-19/

Komentar

Postingan Populer